Dikutipdari buku Humas dan Keprotokolan (2022) karya Endah Fantini, dkk, peran humas dalam organisasi terbagi menjadi empat, yaitu sebagai penasihat ahli, fasilitator komunikasi, fasilitator proses pemecahan masalah, dan teknisi komunikasi. Baca juga: Tugas Pokok Humas dan Ruang Lingkup Pekerjaannya. Penasihat ahli. Humas berperan sebagai
. 272 369 417 249 41 233 244 313